UNIVERSITY OF GUNADARMA

Jumat, 06 April 2012

Mekanisme Kliring


Jasa Bank :
a.       Kliring
Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antarpeserta-kliring, baik atas nama (bank) peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
b.      Transfer
Transfer,adalah pemindahan sejumlah nilai uang,ke rekening seorang nasabah.
c.       Inkaso
Inkaso adalah sebuah layanan bank untuk penagihan pembayaran atas surat/document berharga kepada pihak ketiga di tempat atau kota lain di dalam negeri. Surat atau dokumen berharga yang dapat diproses adalah wesel, cek bilyet giro, kuitansi, surat promes/aksep dan hadiah undian.
d.      L / C (Letter of kredit)
Letter of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).
e.       Bank Garansi
Bank Garansi (atau disingkat BG) adalah perjanjian penanggungan atau borgtocht dimana Bank yang menjadi pihak ketiga (penanggung, guarantor, borg) bersedia bertindak sebagai penanggung bagi nasabahnya yang menjadi debitur dalam mengadakan suatu perjanjian (pokok) dengan pihak lain sebagai kreditur.
f.       Safe Deposit Box
Sarana penyimpanan barang/surat-surat berharga yang aman dan terjaga dari resiko kebakaran, kejahatan dan bencana alam dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar